Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Cinangsi
.jpg)
Pada tanggal 17 Juli 2024, Desa Cinangsi mengadakan Musyawarah Desa untuk Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Acara tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai di Pendopo Balai Desa Cinangsi.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Cinangsi dan Perangkat Desa Cinangsi, Ketua BPD beserta anggota BPD, perwakilan ketua RT dan ketua RW, tokoh masyarakat, pendamping desa Kecamatan Gandrungmangu, dan pendamping PKH Desa Cinangsi Wetan.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan proses Verifikasi dan Validasi data kesejahteraan sosial guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data warga yang terdaftar dalam DTKS. Proses ini penting untuk menjamin bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Kepala Desa Cinangsi, Bapak Danis Husaeni Dahlan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan data yang valid dan akurat. Hal ini sejalan dengan upaya desa dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, mengenai proses validasi dan verifikasi data serta pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Para peserta musyawarah pun diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan data DTKS.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, diharapkan data DTKS Desa Cinangsi menjadi lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial di masa mendatang. Keberhasilan proses validasi dan verifikasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh pihak yang terlibat.