Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Cinangsi untuk Jabatan Kaur Perencanaan dan Umum, Kepala Dusun Cibriluk, dan Kepala Dusun Darmajaya
Musyawarah pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Cinangsi dilaksanakan untuk menentukan tahapan dan mekanisme seleksi perangkat desa. pada tahun ini kekosongan perangkat desa Cinangsi yaitu Jabatan Kaur Perencanaan dan Umum, Kepala Dusun Cibriluk dan Kepala Dusun Darmajaya. Musyawarah ini dilaksanakan di Balai Desa Cinangsi, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada hari Kamis, 2 April 2026.
Acara dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan kecamatan. Agenda utama musyawarah ini adalah membentuk kepanitian penjaringan perangkat desa Cinangsi tahun 2026 dan menyepakati tata cara penjaringan perangkat desa, termasuk kriteria calon, tahapan seleksi, serta pembentukan tim penguji. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang ditekankan dalam proses penjaringan ini.
Masyarakat dilibatkan secara aktif untuk memberikan masukan dan saran demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik. Beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah antara lain persyaratan administrasi calon perangkat desa, mekanisme ujian tertulis dan praktik, serta pembentukan tim penguji yang independen dan kompeten. Selain itu, panitia juga membahas pembentukan tim pengawas yang bertugas mengawasi jalannya proses penjaringan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, profesional, dan mampu melayani masyarakat dengan optimal. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penjaringan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun Desa Cinangsi. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan persyaratan penjaringan perangkat desa akan diumumkan secara resmi melalui papan pengumuman desa dan media informasi lainnya.